Minggu, 31 Agustus 2008

CATATAN DARI KAWAN

Jumat, 22 Agustus 2008 lalu Adhyaksa menilai Bupati Jember, Jawa Timur, MZA Djalal, tidak sopan. Pasalnya, Bupati Jember itu mengundang kehadiran Mennegpora, tapi yang bersangkutan malah tidak ada di tempat saatkedatangannya.Tuan rumah menghilang.

Kekesalan Adhyaksa mengemuka sebelum shalat jumat di Masjid Universitas Muhammadyah, Jember. "Kalau seperti ini, Bupati Jember tidak sopan.

Mengundang saya untuk datang ke Jember guna melepas peserta gerak jalan tradisional (Tajemtra), namun orangnya tidak ada di tempat tanpa alasan yang jelas," tuturnya kepada beberapa wartawan.

Padahal jauh-jauh dari Jakarta, ia mesti numpak helikopter. Tidak semua agenda akhirnya ia datangi. Adhyaksa kecewa. Jika dihitung waktu, termasuk membatalkan agenda lain yang kiranya bejibun, plus biaya, perjalanan itu tak terbantahkan sia-sia.

Jika saja Adhyaksa menempatkan diri sebagai sosok negarawan yang kian hari Belum jua muncul di ranah ini, kesempatan itu seharusnya dapat dia pakai Menemui masyarakat Jember, paling tidak menghadiri seminar yang sudah diagendakan.

Seterusnya dengan jenaka dapat berdialog dengan masyarakat sambil “meledek” Pemda yang seakan menghilang. Akan lain jadinya. Pilihan sudah diambil Adhyaksa, sebagai pejabat publik Adalah hak rakyat menilai tabiat sang Menteri. Selasa, 26 Agustus 2008,

Adhyaksa hadir pada Acara Apresiasi Atlet Olimpiade Indonesia yang diadakan

Kompas Gramedia di Bentara Budaya. Acara mendadak Meriah ketika dirinya menyampaikan sambutan.

"Buat Eko sama Triyatno, selain bersyukur dapat medali, kalian harus bersyukur juga masuk di rubrik Sosok Kompas, saya saja selama jadi menteri belum pernah dijadiin sosok. Kompas itu berat, nggak sembarang orang bisa dijadikan Sosok.

Harus yang berprestasi, kamu harus berbahagia. Gitu ngelihat kalian di Sosok, aku langsung bilang ke istriku, liat ni atlet-atlet ini luar biasa, jadi Sosok, aku aja belum pernah," ujarnya.

Eko Yuli Irawan dan Triyatno, adalah dua atlet angkat besi yang masing-masing mendapatkan medali perunggu di Olimpiade Beijing lalu. "Besok, kalian laminating itu. Bilang orangtua, 'Mak, liat aku ada di Sosok, Pak menteri aja belum pernah'." kata Adhyaksa.

Entah telah mengevaluasi peristiwa Jember, atau memang cuma spontan, tetapi Jika saja Adhyaksa punya kerendahan hati, plus juga semua pejabat publik Berkenaan berkaca diri untuk mau berbagai jenaka, maka Anda nilailah dua paparan di atas, mana yang lebih enak? Mana yang lebih membekas positif di hati.

MASIH lekat dalam benak saya, bahwa sosok Adhyaksa ketika di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, rajin berolah raga basket.Karena keasikan slam dunk, di saat jam istirahat, waktu masuk kembali ke ruang kelas bajunya berbalut peluh.

Era itu, 1981 -1983, di salah satu kelas kami pernah bersama. Di saat jam olahraga, jika kerongkongan kering, kami melepas dahaga di kediamannya, yang kala itu, sepelemparan batu saja jaraknya dari halaman sekolah, masih ingat dibenak kadangkala makan siangnya hanya semangkok bakmi ayam yang kami kadang-kadang saling traktir.

Di kemudian hari saya melihat dari jauh, Adhyaksa menjadi Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora).

Jauh sebelumnya saya pernah bertemu dalam perjalanan menuju Makassar di Sekitar 1994. Kala itu saya tahu bahwa Adhyaksa menikahi puteri Artono Arismunandar -saat itu menjabat Dirjen Listrik dan Energi Baru. Artono adalah kakak kandung tertua Wismoyo Arismundar, mantan Danjen Kopassus, yang juga ipar almarhum mantan Presiden Soeharto.

Dan kala itu, bersama kelompok usahanya, Adhyaksa menjadi rekanan PT PLN.......!?, sedangkan ibunya adalah kerabat yang sangat dekat dengan Rugaya , isteri Wiranto ketua partai hanura. Jadi untuk menjadi pejabat publik buat dia adalah peluang dan peluang bukan peluang dan tantangan.

Setahu saya guru politik pertamakali buat dia adalah Haris Ali Moerfi anak dari Ali Moertopo salah satu menteri yang berpengaruh di zaman rezim Soeharto, dan menteri yang selalu meng-hancurkan gerakan-gerakan Islam demi alasan pragmatisme.

Sejak Adhyaksa menjadi Menegpora, beberapa kawan seangkatan di SMA, pernah mengajak untuk bermain tennis di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, bersamanya.

Juga menghadiri pengajian sesama kawan se-almamater. Entah mengapa, saya belum pernah gabung. Kawan yang pada mentas itu saya simak dari jauh.

Sesekali mereka saya temui di acara seremoni, secara kebetulan, macam sekitar dua bulan lalu saya menjabat tangan Adhyaksa di saat ia hendak turun eskalator dari Ballroom Hotel Sahid Jaya. Kami bersalaman sekadar basa-basi menanyakan kesehatan, keluarga, masing-masing..

link ke: http://tegakluruskelangit.blogspot.com/2008/05/menteri-tidak-punya-hati.html

Read More...

DEMOKRASI.....!? "repost"

Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….

Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….

Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….

Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….

Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…

Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…

Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.

Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).

Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu

tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)

dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan

keputusan (al-Kahfi:26)

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang

mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)

Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-

orang yang musyrik.(al-An’am:121)

Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.

Demikian juga firman Allah

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan

selain Allah (at-Taubah:31)

Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.

Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada

Allah. (asy-Syura:10)

Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia

kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman

kepada Allah dan hari kemudian.

(an-Nisa’:59)

Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah

Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.

Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.

Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia

Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa

ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)

Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata

disembah dan tidak disekutukan.

Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.

Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.

Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al Baqarah:256)

Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.

Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah

Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang

kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)

Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu

berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah

beriman. (at-Taubah:65-66)

Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul, “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.

Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,

Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya

tidak apa-apa…70 .. di neraka

Dari Sufyan bin Abdullah ra, ia berkata.

Aku bertanya, Wahai Rasulullah, “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari

diriku?” Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata, “Ini” (at-Tirmidzi

dan Ibnu Majah)

Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apayang ada di antara kedua bibirnya dan di

antara kedua kakinya, maka ia akan masuk kedalam sorga Adakah orang yang

telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya

Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?

Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan

Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan

Ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi

berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang

diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala

mereka. amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)

Mereka mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir

terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud(dengan perkataan itu)

mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah

orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. kami Telah menyediakan untuk

orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (an-Nisa’:150-151)

Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (an-Nisa’:151)

Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.

Demokrasi adaah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.

Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??

Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.

Hal ini bertentangan dengan firman Allah

dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)

Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.

Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….

Hal ini bertentangan dengan firman Allah

Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah

kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)

Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)

"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (az-Zumar:9)

Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.

Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.

Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar sebagaimana firman Allah

Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda

Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah

dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika

tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman

(HR Muslim)

Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini

“Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah

kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang

berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya

maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji

sawi”

Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya

Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan

Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang

mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka

mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka

akan selamat dan semuanya akan selamat

Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.

Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.

Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.

Hal ini bertentangan dengan firman Allah;

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah

kamu bercerai berai (Ali Imran:103)

Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw

Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya

syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua

ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka

hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.

Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya

mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah

mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta

(terhadap Allah) (al-An’am:116)

Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;

Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali

hanya seorang saja (HR Muslim)

Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?

Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”

Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.

Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syati’ah.

Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya

dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha

Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan

suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan

suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap

sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu

tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)

Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan

yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan,

akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)

Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka

menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian

mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan

yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)

Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai car yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal

Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…

Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tyanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah

Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan

kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang

yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)

Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta

mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan

Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (at-Taubah:111)

Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan

Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,

Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya

juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud)

Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.

Secara ringkas, inilah demokrasi!!

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.

Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.

Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.

Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, “Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.

Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, “Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.

Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam

Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?

Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad

Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah

Abdul Mun’m Musthofa Halimah, Abu Bashir,

Di link ke http://tegakluruskelangit.blogspot.com/2008/08/para-kandidat-presiden-ri.html

Read More...

THE SECRET-NYA TAWAKAL - AS-SIRR

Apa sudut pandang keislaman bagi Sang Rahasia alias The Secret? Apa isi lengkap Piagam Zamrud alias Emerald Tablet? Mengapa formula sang rahasia disembunyikan Napoleon Hill? Apa saja kritik media Barat terhadap sang rahasia? Apa saja hukum rezeki dalam Al-Quran?

Sang rahasia yang sangat berorientasi keduniawian dan materi dalam kajian ini diulas dalam perspektif keislaman. Formula Ask (Mohonkan), Believe (Yakini), dan Receive (Sambutlah) diulas dalam bingkai gagasan tawakal dan rezeki-sementara.

Pentingnya kelurusan niat pada tahap mohonkan. Keteguhan ikhtiar hati pada tahap yakini. Kegigihan ikhtiar ragawi pada tahap sambutlah. Kesemuanya menempatkan sang rahasia dalam upaya besar transformasi diri yang mesti dimulai dengan transformasi hati.

THE SECRET-NYA TAWAKAL - AS-SIRR

, @Rp 30.000,- + ongkos kirim sesuai tarip pos http://www.posindonesia.co.id, dr Jakarta Timur & transfer ke rek: BCA No: 6310141249. Konfirmasi via YM/e-Mail : oase_bc@yahoo.co.id atau hp no: 0811841321.

Tip belanja: http://tegakluruskelangit.blogspot.com/2008/08/diskusi2-berdayakan-ekonomi-umat_30.html

Read More...

Sabtu, 30 Agustus 2008

ZONA PERANG YANG SELALU DILUPAKAN...!?

Jangan hanya bisa berteriak ALLAHUAKABAR-ALLAHUAKBAR melulu sampai pecah kerongkongan tapi tidak bergerak dan bertindak sebab Allah SWT akan berkata :”EMANG GUE PIKIRIN”..sudah Jelas Dia pernah berkata NASIB ENTE NGGAK BERUBAH DEH TANPA USAHA ENTE SENDIRI...!!!!

Kita selalu lupa dengan berbelanja berdagang dengan kaum salibis sebagai sebagai pelaku-pelaku kapitalisme tanpa alasan yang dibenarkan oleh syar’i nyata, maka kita juga telah membantu misi-misi penyebaran agama mereka dan membantu pembangunan rumah-rumah ibadat mereka..telah membantu para rentenir-renternir mereka..telah membantu dengan membelikan peluru-peluru untuk mereka yang akan ditembakkan kepada saudara-saudara kita. Sebagai contoh, perusahaan makanan Mc Donald, perusahaan Masks & Spencer dengan merek St. Michel, kedai kopi Starbuck Coffee, TB. Gramedia, Leksika, Karisma...dll ( tiga terakhir adalah jaringan toko buku lokal) adalah merupakan perusahan yang langsung maupun tidak langsung memberikan bantuan bagi negara Israel, sehingga secara tidak la

ngsung masyarakat muslim yang berbelanja ke tempat seperti itu ikut andil dalam membangun ekonomi kapitalis zionisme di dunia Islam.


Selalu alasan tenaga kerja yang mayoritas muslim sehingga niat kita berperang terhadap kapitalisme...ah itu hanya alasan yang di car-cari...dinegara mimpi ini...untuk membuat kita tidak pernah tegas.....akhirnya kita tetap menjadi budak-budak mereka...!!!!


Ketika semua elemen Islam, berdiskusi dengan topik: ”INILAH SAATNYA KEMATIAN KAPITALIS” tapi kita semua selalu melupakan satu sudut dari zona perang kapitalis vs syariat, yaitu dunia ”dagang atau jual beli”, dengan alasan-alasan pragmatis tetap saja kita sadar atau tidak sadar me

mbantu KAPITALISME SEBAGAI KENDARAAN EKONOMI KAUM SALIBIS DAN YAHUDI. dan masih saja kita tidak mau sadar tahu diri..atau memang tidak mau tobat...!? jadi jargon-jargon menjelang kematian kapitalisme hanya dalam batas wacana saja.


TIDAK BERBELANJA KEPADA ORANG NON MUSLIM.

Etika dalam membelanjakan harta menurut beberapa ulama yang terbaik adalah tidak kepada orang non muslim. Ada banyak sebab mengapa kita enggan untuk belanja kepada non muslim:




Halal tidaknya sebuah barang

Produk-produk yang dihasilkan oleh orang non muslim tidak diketahui secara pasti tingkat kehalalannya. Hal ini terjadi karena mereka tidak memahani tentang kaidah dalam ajaran Islam. Bahwa Islam menuntut kehalalan dalam setiap produk, apakah produk makanan, minuman, pakaian dll. Padahal Islam dengan sangat jelas dan tegas mengharamkan mengkonsumsi barang yang mengandung unsur haram didalamnya. Apakah haram zat, sifat, maupun bentuknya.


Terlebih lagi produk tersebut adalah produk makanan dan minuman. Apakah kita yakin bahwa ayam yang di hidangkan olah restoran atau warung makan milik non muslmi itu disembelih dengan cara islami ? Apakah kita yakin bahwa bumbu yang ada di dalam sebuah masakan tidak ada unsur barang haram/ Dan apakah kita yakin barang yang di jual di dapat dari hasil yang halal? Semua itu seharusnya menjadi fikiran kita setiap kali akan membeli barang kepada non muslim.



Mematikan produk dan usaha milik umat Islam

Ketika seseorang membelanjakan hartanya kepada orang non muslim berarti ia dengan sendirinya telah mematikan usaha umat islam.

Produk milik umat Islam sendiri tidak laku yang pada akhirnya keterpuukan melanda umat islam sendiri.




Menyuburkan dan mendukung usaha non muslim

Umat islam di Indonesia adalah mayoritas, mereka semua membutuhkan barang untuk dikonsumsinya. Ketika seorang muslim berbelanja kepada non muslim, ia dengan sengaja telah mendukung dan menyuburkan usaha tersebut. Seharusnya kita mempunyai kepekaan dan keloyalan dalam membelanjakan harta kita kepada pihak lain.

Belanja kepada non muslim berarti mendukung usaha mereka hal ini berarti kita juga ikut mendukung program mereka untuk menjadikan umat Islam marginal di tengah-tengah kehidupannya.




Ikut menghancurkan sendi-sendi perekonomian Umat Islam

Perekonomian umat Islam dibangaun atas dasar aqidah, akhlaq dan ibadah. Segala ihwal yang menyangkut kegiatan ekonomi dalam Islam mendapat tempat yag signifikan. Perekonomian umat Islam akan tumbuh atau hancur disebabkan oleh umat itu sendiri, terlebih lagi di negara mimpi ini umat islam adalah mayoritas. Ketika kesadaran untuk bermuamalah dengan sesama umat Islam telah terajut dengan baik maka perekonomian umat islam akan berkembang tetapi jika muamalah justru dilakukan dengan pihak non muslim maka yang akan terjadi adalah hancurnya sendi-sendi perekonomian umat islam.


Kenapa produk muslim lebih mahal: itu akibat dari kebodohan sendiri karena industri hulu telah dikuasai oleh kaum salibis yang tentunya menjual kepada sesama salibis akan lebih murah dari pada menjual kepada muslim..sehingga kaum muslimin terpaksa harus menjual dengan harga yang lebih mahal dari pada yang dijual oleh kaum salibis, tentu karena alasan pragmatis maka kaum muslimin selalu dan memebri keuntungan kepada kaum salibis dengan kendaraan kapitalismenya.




Menghambat tercapainya kemandirian Ekonomi dikalangan umat Islam

"Kesimpulan, salah satu elemen jihad yang tepat dalam hal ekonomi dan langsung bermanfaat, serta bisa di lakukan oleh setiap umat Islam, adalah: "Belanja kepada saudara sendiri." Itulah jihad kita hari ini yg sangat mendesak untuk kita laksanakan".



Kinilah saatnya kita "mangan ora mangan ngumpul". Kita harus bisa menjadi contoh bagaimana menggalang solidaritas sesama Saudara.

Siapakah Saudara kita sesungguhnya ?

Merekalah, siapa saja yang telah menyerahkan diri (muslimiin) kepada Allah, yang disebut sebagai "sesama muslim". Marilah kita saling menguatkan. Berbelanja kepada kalangan kita sendiri.

Berbelanja kepada kalangan kita sendiri akan menimbulkan kekuatan "efek dominio" yang sangat luar biasa. Saat ini memang kita akui, mungkin kondisi perusahaan pedagang kita tidaklah semaju di luar kalangan kita.

Namun percayakah kita bila kita semua mau "hanya berbelanja pada Toko / Mini Market / Supermarket / Perusahaan / Pedagang Eceran dari kalangan kita sendiri, maka kita semua akan menjadi yang terbaik dan tertangguh ?"

Ekonomi dalam islam disebut "amal mu'amalah" atau amal bersama manusia lain - tanpa membedakan agama, ras dan lain sebagainya.

Chaining Effect tentu saja akan terjadi dan merembet ke mana-mana. Itu bukanlah masalah. Bahkan jika itu bisa terjadi, itulah "yang terbaik dan tertangguh".

Apa hukumnya seorang muslim yang tidak bekerjasama dengan sesama muslim, yakni tidak merasa senang dan tidak suka membeli sesuatu dari sesama muslim, tetapi justeru senang membeli barang dari toko-toko orang kafir. Hukumnya halal atau haram?

Pada asalnya seorang muslim boleh saja membeli apa yang diperlukan tentunya yang dihalalkan oleh Allah, dari orang muslim atau kafir.


Nabi sendiri juga terkadang membeli sesuatu dari orang Yahudi. Akan tetapi kalau seorang muslim enggan membeli dari sesama muslim tanpa sebab tertentu, misalnya karena si muslim itu suka menipu, atau terlalu melambungkan harga, atau karena barangnya jelek dan sejenisnya, maka itu adalah haram karena akan menurunkan harga barang muslim, dan akan berubah menjadi simpati untuk membeli barang dari orang kafir, lebih mengutamakannya dari sesama muslim tanpa alasan bisnis, sehingga menyebabkan kebangkrutan sesama muslim atau menyebabkan barang mereka menjadi tidak laku. Yang demikian tidak boleh,bila dijadikan kebiasaan oleh si muslim tadi. Akan tetapi kalau alasan ia tidak membeli dari sesama muslim itu sebagaimana yang dipaparkan di atas, hendaknya ia menasihati saudaranya sesama muslim tadi untuk meninggalkan kekurangan-kekurangan yang dia miliki. Kalau ia mau merubahnya, Al-Hamdulillah. Tetapi kalau tidak, maka ia bisa beralih kepada pedagang yang lain, meskipun ia orang kafir, namun memiliki cara berjualbeli yang baik dan dapat dipercaya dalam pergaulannya.


Hal ini sangat penting, sebab jika kita meneliti bagaimana semangat berbelanja umat lain ke tempat saudaranya, itu lebih hebat daripada umat islam. Sebagai contoh, di negeri jiran, kita jarang melihat orang cina berbelanja ke tempat bukan cina, kecuali jika terpaksa; demikian juga kita jarang melihat umat India berbelanja kepada kedai bukan India, kecuali terpaksa; tetapi banyak orang melayu yang masih berbelanja kepada kedai cina dan India walaupun disampingnya ada kedai ,melayu. Mengapa ini terjadi..? sebab umat islam tidak sensitive dalam berbelanja, padahal seharusnya lebih baik memberikan keuntungan kepada sesama muslim daripada orang lain.



Padahal Rasulullah saw menggalakkan umat islam untuk melakukan transaksi perniagaan sesame muslim, sebagaiman tersirat dalam sebuah hadis disebutkan bahwa rasulullah bersabda : " Janganlah engkau memakan makanan kecuali dari makanan orang yang bertaqwa dan jangan sampai makananmu dimakan kecuali oleh orang yang bertaqwa ".( hadis riwayat AbuDaud dan Tirmidzi.). Dari hadis ini dapat dilihat bahwa Rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melakukan interaksi ekonomi sesama muslim yang bertaqwa, sehingga pembeli adalah bertaqwa dan penjual juga orang yang bertaqwa. Hadis ini menganjurkan agar umat islam agar menjual kepada umat islam dan membeli dari umat islam, sehingga uang umat islam akan berputar untuk kegunaan umat islam.


Di Amerika jika ada seorang yahudi ingin membeli suatu barang, maka dia akan pergi berbelanja ke kedai yahudi, walaupun kedai itu jauh dari tempat tinggalnya. Dia tidak akan pergi ke kedai bukan yahudi walaupun kedai itu ada didekat rumahnya. Dengan demikian, maka uang dari seorang yahudi hanya berputar di sekitar masyarakat yahudi, dengan keuntungan peniaga yahudi itu akan menjadi bagian daripada kekuatan ekonomi yahudi.


Sepatutnya sikap ini dimiliki oleh umat islam, sehingga seorang muslim tidak akan berbelanja ke tempat bukan islam, sebab dengan berbelanja ketempat bukan islam akan melemahkan ekonomi umat islam dan menguatkan ekonomi umat yang lain. Inilah sikap yang dilakukan oleh rasulullah sewaktu beliau masuk ke madinah.


Masihkah kita berbelanja ketempat orang lain? Kepada perusahan muslim juga tingkatkan kualitas pelayanan dan produk, jangan hanya mengharapkan pangsa pasar muslim tanpa meningkatkan akhlak pelayanan,sebab tujuan utama pusat pasar dan perusahaan islam bukanlah keuntungan tetapi merupakan bagian daripada dakwah sehingga toko, supermarket, perusahaan pelayanan merupakan citra islam dan rangkaian daripada menunjukkan islam kepada masyarakat dunia.


Apa hukumnya seorang muslim yang tidak bekerjasama dengan sesama muslim, yakni tidak merasa senang dan tidak suka membeli sesuatu dari sesama muslim, tetapi justeru senang membeli barang dari toko-toko orang kafir. Hukumnya halal atau haram?


Pada asalnya seorang muslim boleh saja membeli apa yang diperlukan tentunya yang dihalalkan oleh Allah, dari orang muslim atau kafir. Nabi sendiri juga terkadang membeli sesuatu dari orang Yahudi. Akan tetapi kalau seorang muslim enggan membeli dari sesama muslim tanpa sebab tertentu, misalnya karena si muslim itu suka menipu, atau terlalu melambungkan harga, atau karena barangnya jelek dan sejenisnya, maka itu adalah haram karena akan menurunkan harga barang muslim, dan akan berubah menjadi simpati untuk membeli barang dari orang kafir, lebih mengutamakannya dari sesama muslim tanpa alasan bisnis, sehingga menyebabkan kebangkrutan sesama muslim atau menyebabkan barang mereka menjadi tidak laku.

Yang demikian tidak boleh,bila dijadikan kebiasaan oleh si muslim tadi. Akan tetapi kalau alasan ia tidak membeli dari sesama muslim itu sebagaimana yang kami paparkan di atas, hendaknya ia menasihati saudaranya sesama muslim tadi untuk meninggalkan kekurangan-kekurangan yang dia miliki. Kalau ia mau merubahnya, Al-Hamdulillah. Tetapi kalau tidak, maka ia bisa beralih kepada pedagang yang lain, meskipun ia orang kafir, namun memiliki cara berjualbeli yang baik dan dapat dipercaya dalam pergaulannya.


Nabi pernah melakukan suatu cara untuk mematikan ekonomi yahudi yaitu dengan membuat pasar wakaf. Nabi membeli sebidang tanah lapang untuk menjadi pasar madinah. Riwayat menyatakan bahwa tanah itu berasal dari tanah tempat buang sampah dan kuburan Bani saad bin Ubadah, kemudian dijadikan pasar wakaf umat islam, sehingga dalam waktu yang singkat peniaga muslim yang tadinya menjual di pasar yahudi, pindah ke pasar wakaf; dan masyarakat muslim yang tadinya membeli ke pasar yahudi pindah ke pasar muslim; akibatnya dalam waktu delapan bulan ketiga pasar yahudi menderita kerugian dan Hal ini dapat terjadi sebab Nabi mengarahkan para sahabat untuk berniaga kepada umat islam, membeli dari umat Islam dan menjual kepada umat islam, sehingga dalam waktu delapan bulan tahun pertama hijrah, semua pusat-pusat ekonomi dikuasai oleh umat islam. Tapi apa yang terjadi sekarang...semua pasar-pasar tradisionil di habisi oleh supermarket-supermaarket besar yang boleh dikatakan hampir semnuanya dimiliki oleh kaum salibis kapitalis, dan tersebut di regulasi oleh pemerintah yang secara nyata-nyata memang sebagai budak kapitalis.


Jika shalat itu wajib menutup aurat, maka umat islam wajib mempunyai pabrik pembuat kain dan pakaian. Jika umat islam wajib naik haji maka umat islam juga wajib memiliki kendaraan dan membuat kapal terbang dan pesawat. Jika umat islam wajib makan dan minum yang halal, maka segala sesuatu untuk sampai kepada itu adalah wajib, dari pabrik makanan, minuman, tempat penjualan dan lain sebagainya.


Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasinya..tapi karena pemerintah adalah budak kapitalis maka itu hanya mimpi...nah sebenarnya alasan-alasan untuk revolusi syariat itu terbuka lebar...!!!

ya Allah saksikanlah...


Kompilasi dari beberapa tulisan...!!!


Read More...