Di antara kesempurnaan syariat adalah kejelasan pedoman dalam segala kondisi. Damai dan berperang, kuat serta lemah, individual maupun kolektif, hanyalah soal keragaman ‘warna hidup’. Sekalipun kemenangan material belum berhasil diraih, setidaknya kemenangan maknawi menjadi hal yang harus diraih, dengan menyisakan dua pilihan: ‘uzlah (mengasingkan diri) atau khulthah (hidup berbaur).
Buku ini merupakan bagian keempat dari Tetralogi Membumikan Islam. Secara khusus membahas kedua hal di atas sebagai ‘persimpangan jalan’ yang harus dipilih oleh generasi Ghuraba’ yang komitmen dengan Islam. Dimulai dengan menjelaskan rangkaian makna khulthah dan ‘uzlah, buku ini mencoba mendudukan keduanya menurut kacamata syariat.
Dengan menyajikan hadits-hadits Nabi yang telah diteliti kesahihannya, Dr. Salman Al-Audah berhasil memadukan dan menengahi dua pendapat; baik yang mendahulukan khulthah maupun yang menganggap ‘uzlah lebih utama. Juga, menjelaskan manhaj Tha’ifah Manshurah dalam ‘uzlah dan khulthah.
Yang tak kalah menarik, penulis menawarkan solusi dalam kajian fikih terapan tentang kapan seorang muslim harus menjaga rahasia dan menyembunyikan identitas keislamannya. Suplemen ini sengaja disajikan oleh penulis agar pembaca dapat membedakan antara taqiyyah (kamuflase) ahli bid’ah dengan Ahlus Sunnah.
Harga: Rp.22.000,- + ongkos kirim sesuai tarif pos "kilat khusus", klik di: http://www.posindonesia.co.id/tarif_skh.php , dr
Posting Komentar