“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa-dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa-dosa yang selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”(QS.An Nisaa’,4:116)
Wahai saudara-saudaraku, anda telah menyatakan diri sebagai muslim, oleh karena itu patuhlah pada hukum yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu, Allah tidak memperbolehkan kita untuk memberikan suara bagi rezim kufur. Jika kita memilihnya berarti kita melakukan kesyirikan dengan menyekutukan sifat-sifat Allah dengan ciptaan-Nya (manusia), dan menyekutukan-Nya dengan segala sesuatu selainnya yang akan mengeluarkan anda dari ikatan Islam.
“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintah supaya kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”(QS.Yusuf, 12:40)
Jangan buktikan diri anda sebagai seorang munafik dengan mengatakan Allah adalah satu-satunya yang disembah, kemudian anda melakukan voting untuk thoghut dan mengikuti mereka untuk membuat hukum-hukum mereka dan memerintahkan untuk mentaatinya padahal itu adalah hukum selain hukum Allah.
Ingatlah firman Allah:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang telah mengaku dirinya beriman kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thoghut,padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thoghut itu. Dan syaithon bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’,4:60).
Wahai kaum muslimin, mengapa kita melakukan voting? Apakah kita membutuhkan voting (memberikan suara) untuk hukum buatan manusia? Bukankah ini malah menjadikan mereka lebih kuat untuk melawan kaum muslimin atau apakah karena mereka menjanjikan solusi yang baik bagi kehidupan kita? Bagaimana kita dapat memberikan ijin kepada seseorang untuk membuat hukum, padahal Nabi Muhammad membawakan kita Al-Qur’an (pedoman yang lengkap) yang mengatur setiap bidang kehidupan kita? Wahai umat Islam, kita tidak perlu memberikan suara untuk mereka sehingga mereka dapat menciptakan sistem. Kita mempunyai Al-Qur’an, yang memberikan solusi yang jelas dan paling sempurna dan juga keadilan terhadap setiap permasalahan yang muncul:
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah,5:50)
“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah kami datangkan kitab kepada mereka. Mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang ragu”.(QS.Al An’am,65:114).
“Kepunyaan-Nyalah semua yang di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya, tidak ada seseorang pelindungpun bagi mereka selain daripada-Nya, dan Dia tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu-Nya dalam menerapkan keputusan.”(QS.Al Kahfi, 18:26)
Allah tidak memperbolehkan kita untuk memberikan bagian Allah kepada sesuatu yang lainnya, mengizinkan mereka membuat hukum untuk manusia. Oleh karena itu pikirkanlah dan renungkanlah semua ayat-ayat di atas dan pikirkan apakah anda membuktikan diri anda sebagai seorang munafik atau membuktikan diri anda sebagaimana yang telah anda nyatakan.
Untuk itu kepada saudaraku seiman, kami peringatkan dan nasehatkan kepada Anda sekali lagi, Jangan memberikan suara!!!
Wallahu ‘alam bis Shawab!
Posting Komentar