Jumat, 18 Juli 2008

KORUPTOR LAGI

Jakarta - Rasanya enak benar jadi wakil rakyat. Bayangkan dalam 2 tahun periode 2006-2007, Wakil Ketua Komisi IV DPR Suswono menerima uang gratifikasi Rp 1,2 miliar.

"Ada dalam bentuk cek dan uang tunai, sejak periode November 2006 sampai Juli 2007. Totalnya Rp 1,2 miliar," ujar politisi PKS ini, usai memenuhi panggilan KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/7/2008).

Suswono menjelaskan uang gratifikasi itu kini telah dikembalikan ke KPK, sejak dia menerimanya. "Itu dari rekanan. Yang seperti ini kadang-kadang diberikan," tambahnya.

Sebagai catatan di Komisi IV DPR ada 5 pimpinan. 1 Ketua, serta 4 wakil ketua. Dan semuanya perwakilan dari fraksi-fraksi partai politik di DPR. Sedang total jumlah anggota dewan ada 52 orang.

"Di komisi IV DPR ada 4 dari PKS termasuk saya, dan mereka juga telah mengembalikan ke KPK. Kalau gratifikasi yang dikembalikan mereka Rp 400 juta," tambahnya.

Suswono kebetulan datang untuk mengambil surat keputusan (SK) dari KPK. "Sekaligus saya tanyakan ke KPK ke mana uangnya, dan sudah dikembalikan ke negara," tandasnya.

Setelah mengembalikan uang gratifikasi, Suswono pun mengaku lebih lega. "Masih banyak yang halal-halal. Total gaji Rp 16 juta, dan itu kan belum termasuk uang rapat dan uang perjalanan," imbuhnya.

(KARENA KETAHUAN DAN KETAKUTAN SAJA GRATIFIKASINYA DISERAHKAN KE KPK...?)

Posting Komentar