Qur’an,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali(mu); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim".
Kata wali bisa berarti pelindung, pembela, pemimpin, pendukung atau kawan dekat yang mencintai. Kalau Ahmadiyyah yang murtad dibela, artinya menjadi wali bagi kaum murtad. Menurut Muhammad bin Abdul Wahhab, membela Ahmadiyah yang murtad dengan memusuhi FPI yang muslim, terlepas dari kualitas keislaman itu bisa menyebabkan batalnya keislaman seseorang.
Dalam kasus semacam ini, mestinya
Jangankan bilang hak asasi, tulisan ini, pasti akan diprotes habis-habisan oleh mereka yang suka membela hak asasi..
Kembali kepda ayat, di atas. Kalau ada larangan, mestinya
Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu merasa kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (an-Nisa’:104)
Posting Komentar